ASAL – USUL HUBUNGAN PRODUKSI KAPITALIS
Ciri
Kapitalisme
Produksi
adalah proses mengubah sesuatu menjadi sesuatu hal yang bisa digunakan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dengan memanfaatkan daya-daya yang ada. Tanpa kerja,
segala sesuatu yang ada di alam tidak dapat dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan manusia. Kerja merupakan salah satu cara bagi manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, melalui kerja manusia memenuhi kebutuhan sandang, papan dan
pangan. Bentuk dasar pengorganisasian kerja dibagi menjadi tiga yaitu :
a. Pengorganisasian
kerja berdasarkan hubungan kekerabatan
Pengorganisasian
ini terbentuk melalui ikatan keturunan dan perkawinan. Adat istiadat yang
diwariskan juga dapat menentukan kedudukan masing-masing orang. Kekerabatan
dalam hal ekonomi bisa berupa kepemilikan atas sarana produksi didasarkan
kepada kerja dan keanggotaan seseorang anggota di dalam kelompok kekerabatan. Tanah
garapan dan hasilnya menjadi milik seseorang hanya karena memang dia sendiri
yang mengolahnya. Mereka yang tidak
mengolah sendiri sarana produksi tidak akan mendapatkan hak atas sarana
tersebut beserta hasilnya.
Dalam model
kepemilikan kapitalis, kepemilikan atas sarana produksi bersifat formal
absolut. Seseorang yang secara hukum sah diakui sebagai pemilik suatu bidang
tanah tetap akan menjadi pemilik meski dia sendiri tidak mengolah lahan itu
atau malah tidak mengolahnya sama sekali setelah bertahun-tahun. Sedangkan dalam
model kepemilikan borjuis, si pemilik tanah tetap berhak atas hasil
produksinya, meski yang mengolah tanah itu orang lain.
b. Pengorganisasian kerja berdasarkan hubungan
perupetian
Pengorganisasian
ini didasarkan melalui hubungan perhambaan atau perbudakan, hal ini terbentuk
dari hasil penaklukan dan penguasaan dengan kekerasan sekelompok orang atas
sekelompok orang lainnya.
Peningkatan
sosial ini bersifat turun temurun. Anak seorang tuan rumah akan menjadi tuan,
keturunan seorang hamba tetap menjadi hamba. Putra seorang warga bebas
kemungkinan besar menjadi warga bebas dan putra budak akan menjadi budak.
Golongan
penguasa mempunyai hak atas tenaga kerja dan hasil kerja melalui berbagai
saluran lembaga. Sedangkan golongan bangsawan menduduki posisi teratas,
menguasai semua sarana produksi sebagai individu dalam masyarakat. Dalam hal
ini posisi tertinggi yaitu raja dan keluarganya, menguasai semua bidang tanah
dan orang-orang yang hidup di atasnya. Kekuasaan ini dipercaya merupakan
karunia dari Tuhan. Posisi kedua terdapat para visal (raja bawahan yang
berjanji setia pada raja) mendapat hak atas lahan garapan sesuai dengan perintah
raja. Posisi yang ketiga yaitu tuan-tuan tanah, secara langsung menguasai lahan
garapan, penduduk, dan kota-kota dagang di wilayahnya. Posisi yang keempat
adalah para hamba sahaya, berhak menggarap lahan yang diserahkan hak kelolanya
kepada mereka.
c. Pengorganisasian
kerja berdasarkan hubungan produksi kapitalis
Perekonomian kapitalis memerlukan
suatu kondisi sosial yang khusus berupa terlembaganya jual beli tenaga kerja.
Komodifikasi
Tanah dan Tenaga Kerja
Komodifikasi
adalah proses menjadikan sesuatu yang sebetulnya bukan komoditi menjadi
komoditi. Dalam dunia prasejarah kapitalisme, golongan sosial yang hidup dari
menjual tenaga kerjanya, pertama diciptakan dari golongan produsen langsung,
yaitu mereka yang memenuhi kebutuhan hidup dari hasil mencurahkan tenaga kerja
mereka sendiri seperti kaum tani, pengrajin tradisional, dan kaum pengusaha
kecil-kecilan prakapitalis. Golongan ini dibedakan dari golongan tidak
produktif yang hidup dari mengambil hasil jerih payah atau kerja orang lain
seperti para tuan tanah, kaum rohaniwan, bangsawan, dan tentara.
Kapitalisme
baru dikatakan benar-benar kapitalisme apabila rasionalisasi perolehan laba
berkelanjutan melalui eksploitasi tenaga kerja memasuki ranah produksi
masyarakat. Mulai akhir abad ke-16 di Inggris terjadi proses runtuhnya
perekonomian feodal dan berkembang industri di wilayah perkotaan. Saat itu,
kaum tani diusir dari dan tidak lagi bisa memanfaatkan lahan garapan. Hingga
menjelang akhir abad ke-18 banyak kaum bourjuis Inggris sedang berlomba-lomba
memperluas cakupan operasi produksi usahanya demi ekspor komoditi terpenting
Inggris di awal kapitalisme itu ke pasar dunia.
Bersama
dengan munculnya hubungan kerja upahan, telah berkembang lembaga lain seperti
pasar tanah dan pasar uang. Tanah dijadikan barang dagangan, begitu pula dengan
uang. Harga keduanya ditentukan oleh pasar. Di bawah tuntutan pasar kapitalis,
harga tenaga kerja, tanah dan uang diperlakukan sama dengan komoditi
industrial, dan akhirnya muncul nama khusus untuk harga ketiganya yaitu upah,
sewa dan bunga.
Proletarisasi
Proletarisasi
adalah pengkaplingan dan penggusuran kaum tani yang berlangsung secara cepat. Meski
proletarisasi tenaga kerja dan komodifikasi lahan sudah mulai muncul sejak
Tanam Paksa, tetapi penegasannya baru terjadi setelah golongan borjuasi liberal
di Belanda menguasai parlemen pada 1870. Pada tahun itu parlemen menerbitkan
Undang-Undang Pertanahan untuk negeri jajahan. Rumusannya didasarkan pada
gagasan-gagasan kelas bourjuasi Eropa tentang kepemilikan tanah pribadi.
Tanah-tanah
yang tidak digarap secara langsung, termasuk tanah adat yang tidak bisa
dibuktikan kepemilikannya secara tertulis, terutama tanah-tanah dari kelompok
adat atau bangsawan yang tidak mau bekerja sama dengan pemerintah kolonial,
maka akan mencari menjadi milik negara. Tanah-tanah yang kemudian menjadi milik
penduduk bisa disewa per tahun, sedangkan tanah negara bisa disewa melalui hak
guna usaha selama 75 tahun.
Di
bawah pengawasan ordonansi ini, penduduk tidak bisa lagi membuka lahan-lahan
garapan sembarangan. Tanah-tanah yang terlantar tidak boleh digarap oleh warga
yang sedang membutuhkan. Peraturan ini menjadi salah satu tonggak penting
penciptaan proletariat. Bagaimanapun, tanpa lahan, kaum tani tidak bisa lagi
menjadi petani.
Kerja
paksa atau kerja rodi yang masih dipraktikkan tidak hanya menguntungkan kondisi
perekonomian para kapitalis pada umumnya, tetapi juga menguntungkan golongan
elite pedesaan yang menjadi rekan mereka.
Akumulasi
Primitif dan Asal-Usul Ketimpangan
Akumulasi
primitif muncul sebagai hasil dari eksploitasi di dalam sektor-sektor kapitalis
dan tempat-tempat penciptaan nilai lebih. Namun, akumulasi primitif tidak hanya
terkait dengan kapitalis, ia bukan proses yang sudah selesai, tetapi termasuk
cara yang terus digunakan kapitalis modern untuk menciptakan proletariat di
mana pun kapitalis ingin menguak laba.
Praktik
akumulasi primitif berlaku seiring berjalan dengan akumulasi kapital di
pusat-pusat industri. Tanah yang sebelumnya merupakan lahan hidup kaum tani
atau suku-suku pedalaman dirampas secara legal untuk dijadikan lahan perkebunan
komersial, pertambangan atau pusat-pusat industri. Terutama di Jawa, tidak
sedikit lahan-lahan pertanian skala kecil yang dialihfungsikan menjadi
pusat-pusat industri.
Bertahannya
yang Primitif
Di
dalam pandangan dunia kapitalis, untuk berkembang harus ada yang berkorban, dan
yang selalu dikorbankan mereka yang mempunyai struktural paling lemah yaitu
golongan rakyat pekerja.
Bisnis
properti juga melambung pamornya di mata kapitalis. Tender-tender rekonstruksi
dan pembangunan infrastruktur wilayah diperebutkan. Seringkali dengan suap dan
ancaman kekerasan sehingga kapitalis yang kuat akan mendapatkan keuntungan
setingkat dengan kekuatan mereka.
Sumber :
Mulyanto, Dede. 2012. Genealogi Kapital : Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi
Kapitalistik. Yogyakarta : Resist Book.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar