Sabtu, 26 November 2016



ASAL – USUL HUBUNGAN PRODUKSI KAPITALIS

Ciri Kapitalisme
Produksi adalah proses mengubah sesuatu menjadi sesuatu hal yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan memanfaatkan daya-daya yang ada. Tanpa kerja, segala sesuatu yang ada di alam tidak dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kerja merupakan salah satu cara bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, melalui kerja manusia memenuhi kebutuhan sandang, papan dan pangan. Bentuk dasar pengorganisasian kerja dibagi menjadi tiga yaitu :
a.       Pengorganisasian kerja berdasarkan hubungan kekerabatan
Pengorganisasian ini terbentuk melalui ikatan keturunan dan perkawinan. Adat istiadat yang diwariskan juga dapat menentukan kedudukan masing-masing orang. Kekerabatan dalam hal ekonomi bisa berupa kepemilikan atas sarana produksi didasarkan kepada kerja dan keanggotaan seseorang anggota di dalam kelompok kekerabatan. Tanah garapan dan hasilnya menjadi milik seseorang hanya karena memang dia sendiri yang mengolahnya. Mereka yang  tidak mengolah sendiri sarana produksi tidak akan mendapatkan hak atas sarana tersebut beserta hasilnya.
Dalam model kepemilikan kapitalis, kepemilikan atas sarana produksi bersifat formal absolut. Seseorang yang secara hukum sah diakui sebagai pemilik suatu bidang tanah tetap akan menjadi pemilik meski dia sendiri tidak mengolah lahan itu atau malah tidak mengolahnya sama sekali setelah bertahun-tahun. Sedangkan dalam model kepemilikan borjuis, si pemilik tanah tetap berhak atas hasil produksinya, meski yang mengolah tanah itu orang lain.
b.       Pengorganisasian kerja berdasarkan hubungan perupetian
Pengorganisasian ini didasarkan melalui hubungan perhambaan atau perbudakan, hal ini terbentuk dari hasil penaklukan dan penguasaan dengan kekerasan sekelompok orang atas sekelompok orang lainnya.
Peningkatan sosial ini bersifat turun temurun. Anak seorang tuan rumah akan menjadi tuan,
keturunan seorang hamba tetap menjadi hamba. Putra seorang warga bebas kemungkinan besar menjadi warga bebas dan putra budak akan menjadi budak.
Golongan penguasa mempunyai hak atas tenaga kerja dan hasil kerja melalui berbagai saluran lembaga. Sedangkan golongan bangsawan menduduki posisi teratas, menguasai semua sarana produksi sebagai individu dalam masyarakat. Dalam hal ini posisi tertinggi yaitu raja dan keluarganya, menguasai semua bidang tanah dan orang-orang yang hidup di atasnya. Kekuasaan ini dipercaya merupakan karunia dari Tuhan. Posisi kedua terdapat para visal (raja bawahan yang berjanji setia pada raja) mendapat hak atas lahan garapan sesuai dengan perintah raja. Posisi yang ketiga yaitu tuan-tuan tanah, secara langsung menguasai lahan garapan, penduduk, dan kota-kota dagang di wilayahnya. Posisi yang keempat adalah para hamba sahaya, berhak menggarap lahan yang diserahkan hak kelolanya kepada mereka.
c.       Pengorganisasian kerja berdasarkan hubungan produksi kapitalis
Perekonomian kapitalis memerlukan suatu kondisi sosial yang khusus berupa terlembaganya jual beli tenaga kerja.

Komodifikasi Tanah dan Tenaga Kerja
            Komodifikasi adalah proses menjadikan sesuatu yang sebetulnya bukan komoditi menjadi komoditi. Dalam dunia prasejarah kapitalisme, golongan sosial yang hidup dari menjual tenaga kerjanya, pertama diciptakan dari golongan produsen langsung, yaitu mereka yang memenuhi kebutuhan hidup dari hasil mencurahkan tenaga kerja mereka sendiri seperti kaum tani, pengrajin tradisional, dan kaum pengusaha kecil-kecilan prakapitalis. Golongan ini dibedakan dari golongan tidak produktif yang hidup dari mengambil hasil jerih payah atau kerja orang lain seperti para tuan tanah, kaum rohaniwan, bangsawan, dan tentara.
            Kapitalisme baru dikatakan benar-benar kapitalisme apabila rasionalisasi perolehan laba berkelanjutan melalui eksploitasi tenaga kerja memasuki ranah produksi masyarakat. Mulai akhir abad ke-16 di Inggris terjadi proses runtuhnya perekonomian feodal dan berkembang industri di wilayah perkotaan. Saat itu, kaum tani diusir dari dan tidak lagi bisa memanfaatkan lahan garapan. Hingga menjelang akhir abad ke-18 banyak kaum bourjuis Inggris sedang berlomba-lomba memperluas cakupan operasi produksi usahanya demi ekspor komoditi terpenting Inggris di awal kapitalisme itu ke pasar dunia.
            Bersama dengan munculnya hubungan kerja upahan, telah berkembang lembaga lain seperti pasar tanah dan pasar uang. Tanah dijadikan barang dagangan, begitu pula dengan uang. Harga keduanya ditentukan oleh pasar. Di bawah tuntutan pasar kapitalis, harga tenaga kerja, tanah dan uang diperlakukan sama dengan komoditi industrial, dan akhirnya muncul nama khusus untuk harga ketiganya yaitu upah, sewa dan bunga.

Proletarisasi
            Proletarisasi adalah pengkaplingan dan penggusuran kaum tani yang berlangsung secara cepat. Meski proletarisasi tenaga kerja dan komodifikasi lahan sudah mulai muncul sejak Tanam Paksa, tetapi penegasannya baru terjadi setelah golongan borjuasi liberal di Belanda menguasai parlemen pada 1870. Pada tahun itu parlemen menerbitkan Undang-Undang Pertanahan untuk negeri jajahan. Rumusannya didasarkan pada gagasan-gagasan kelas bourjuasi Eropa tentang kepemilikan tanah pribadi.
            Tanah-tanah yang tidak digarap secara langsung, termasuk tanah adat yang tidak bisa dibuktikan kepemilikannya secara tertulis, terutama tanah-tanah dari kelompok adat atau bangsawan yang tidak mau bekerja sama dengan pemerintah kolonial, maka akan mencari menjadi milik negara. Tanah-tanah yang kemudian menjadi milik penduduk bisa disewa per tahun, sedangkan tanah negara bisa disewa melalui hak guna usaha selama 75 tahun.
            Di bawah pengawasan ordonansi ini, penduduk tidak bisa lagi membuka lahan-lahan garapan sembarangan. Tanah-tanah yang terlantar tidak boleh digarap oleh warga yang sedang membutuhkan. Peraturan ini menjadi salah satu tonggak penting penciptaan proletariat. Bagaimanapun, tanpa lahan, kaum tani tidak bisa lagi menjadi petani.
            Kerja paksa atau kerja rodi yang masih dipraktikkan tidak hanya menguntungkan kondisi perekonomian para kapitalis pada umumnya, tetapi juga menguntungkan golongan elite pedesaan yang menjadi rekan mereka.

Akumulasi Primitif dan Asal-Usul Ketimpangan
            Akumulasi primitif muncul sebagai hasil dari eksploitasi di dalam sektor-sektor kapitalis dan tempat-tempat penciptaan nilai lebih. Namun, akumulasi primitif tidak hanya terkait dengan kapitalis, ia bukan proses yang sudah selesai, tetapi termasuk cara yang terus digunakan kapitalis modern untuk menciptakan proletariat di mana pun kapitalis ingin menguak laba.
            Praktik akumulasi primitif berlaku seiring berjalan dengan akumulasi kapital di pusat-pusat industri. Tanah yang sebelumnya merupakan lahan hidup kaum tani atau suku-suku pedalaman dirampas secara legal untuk dijadikan lahan perkebunan komersial, pertambangan atau pusat-pusat industri. Terutama di Jawa, tidak sedikit lahan-lahan pertanian skala kecil yang dialihfungsikan menjadi pusat-pusat industri.

Bertahannya yang Primitif
            Di dalam pandangan dunia kapitalis, untuk berkembang harus ada yang berkorban, dan yang selalu dikorbankan mereka yang mempunyai struktural paling lemah yaitu golongan rakyat pekerja.
            Bisnis properti juga melambung pamornya di mata kapitalis. Tender-tender rekonstruksi dan pembangunan infrastruktur wilayah diperebutkan. Seringkali dengan suap dan ancaman kekerasan sehingga kapitalis yang kuat akan mendapatkan keuntungan setingkat dengan kekuatan mereka.


Sumber :
Mulyanto, Dede. 2012. Genealogi Kapital : Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik. Yogyakarta : Resist Book.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar